Tampilkan postingan dengan label Migas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Migas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 September 2015

Gagal Menemukan Cadangan Migas, 11 KKKS Ini Merugi 21 Triliun Rupiah

Gagal Menemukan Cadangan Migas, 11 KKKS Ini Merugi 21 Triliun Rupiah


NewsClone
- Sebanyak 11 Kontraktor Kontrak Kerja (KKKS) Minyak dan Gas Bumi (Migas) asing mengalami kerugian hingga US$1,9 miliar atau Rp19 triliun di 16 Blok Eksplorasi di laut dalam, akibat gagal mendapatkan cadangan migas yang ekonomis. Eksplorasi yang gagal itu telah dilakukan sepanjang 2009 sampai 2013.

Kerugian ini merupakan risiko yang harus ditanggung kontraktor migas. Kondisi ini menunjukan bahwa sektor migas hanya cocok dilakukan oleh kontraktor yang mampu menanggung risiko kegagalan serta memiliki perencanaan anggaran yang matang.

Bila proses eksplorasi berbuah penemuan cadangan minyak yang cukup untuk ditambang  negara akan mengganti biaya (cost recovery) yang telah dikeluarkan kontraktor. Biaya ini terdiri dari ongkos tenaga kerja (lokal dan ekspatriat), peralatan, dan fasilitas ekplorasi. Namun, bila eksplorasi gagal, tak ada penggantian biaya. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2010 yang menyebutkan biaya eksplorasi gagal tidak dapat diklaim ke negara.



Tingginya risiko tersebut membuat kontraktor berpikir lebih panjang untuk melakukan eksplorasi. Belum lagi ada berbagai masalah yang dikeluhkan, antara lain belum selesainya sengketa pajak ekplorasi, minimnya insentif ekplorasi, dan proses permintaan tax holiday yang lama hingga menyebabkan proyek molor.


Selain permasalahan tersebut, kontraktor juga masih dibayangi harga jual minyak yang rendah. Tiga dari sebelas kontraktor yang gagal eksplorasi bahkan sudah menyatakan bakal mengembalikan area eksplorasi ke pemerintah dan hengkang. Perusahaan tersebut ialah Marathon Oil, Murphy Semai Oil dan Talisman Energy Inc.


Baca Juga : SKK Migas: Ekplorasi Migas Jilid 1 2015 Tercapai

Sabtu, 11 Juli 2015

SKK Migas: Ekplorasi Migas Jilid 1 2015 Tercapai


Newsclone - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat lifting migas mencapai 1,94 juta barel setara minyak per hari (Barel Oil Equivalent Per Day/BOEPD) hingga semester I 2015.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengungkapkan, pencapaian Exploration tersebut sebesar 94,8 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 mencapai 2,045 juta BOEPD.

"SKK Migas masih harus kerja keras mencapai target poduksi minyak yang ditetapkan," kata Amien, dalam pemaparan kinerja sektor migas, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Amien merinci, lifting minyak tercatat sebesar 763.600 barel per hari atau 92,6 persen per 30 Juni 2015 dari target APBN-P sebesar 825 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas bumi sebesar 6.587 juta kaki kubik per hari atau 96,4 persen dari target 7.079 juta kaki kubik per hari.

Amien menjelaskan, SKK Migas memberikan apresiasi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berhasil mencapai target produksi yang telah ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B).

Amien menilai, peningkatan produksi Lapangan Banyu Urip menjadi tumpuan pencapaian produksi minyak bumi nasional. Pada Januari, rata-rata produksi lapangan ini di angka 40.179 barel per hari (bph). Per Juni produksi berada di angka 83.534 bph, produksi meningkat menjadi 149.000 barel per hari mulai Agustus, dan terus meningkat hingga 205.000 barel per hari pada Desember 2015.

Sehingga diproyeksikan rata-rata produksi minyak tahun 2015 sebesar 826.400 bph atau melebihi target APBN-P, sedangkan  untuk gas bumi, produksi hingga akhir tahun cenderung tetap.

"SKK Migas berusaha mengurangi terhentinya produksi tidak terencana (unplanned shutdown)," kata Amien.